|
Sampai Kapan Kita Tidak Punya EMS? |
|
|
|
|
Thursday, 13 December 2007 |
Ini pertanyaan abadi buat siapa saja yang peduli dengan pelayanan emergensi Pre-Hospital.Buat yang belum tahu apa itu EMS, atau bahkan apa itu Emegency Pre Hospital Care, catatan ini akan sekedar membuat anda sedikit lebih paham tentang seluk beluk emergency. Anda pasti tahu bahwa yang namanya emergency itu punya prinsip yang agak-agak mirip Coca Cola.Masih ingat iklan lama minuman bersoda ini? Kapan saja, dimana saja, always Coca cola!Begitu juga emergency. Bisa terjadi kapan saja, juga bisa dimana saja, bahkan bisa menimpa siapa saja.Karena bisa terjadi dimana saja, tentunya juga termasuk diluar rumah sakit. Yang ini malah lebih sering terjadi. Itu sebabnya secara umum penanganan kasus emergency bisa dibagi menjadi: 1. Pre Hospital Care/Out of Hospital Care 2. In Hospital Care. Di sentra-sentra kesehatan yang sudah maju - sayangnya bukan dinegeri ini - kedua tahapan ini jalan beriringan. Lihat di Rescue 911. Ketika kasus emergency terjadi, bukan korban yang mencari layanan medis. Tapi layanan medis yang mendatangi korban. Setelah korban stabil dengan layanan pre-hospital ini, barulah masuk ke tahap selanjutnya, membawa pasien ke Rumah Sakit. Antara Pre-Hospital dan In-Hospital Care pun kerjasama yang erat menjadi suatu keharusan. Prosedur standar ATLS yang jadi patokan para dokter di hampir semua belahan dunia untuk emergency khususnya yang diakibatkan trauma, jelas sekali mensyaratkan itu. Kalau anda praktisi medis, anda tidak pernah boleh mengirim seorang pasien ke Rumah Sakit tanpa memberitahukan RS yang anda tuju terlebih dulu. Ini supaya RS sudah siap saat pasien tiba. Dokter Bedahnya - kalau ini kasus bedah - sudah dipanggil. Ruang operasi sudah siap. Sehingga saat pasien turun dari ambulans tanpa banyak cakap lagi ia sudah akan menerima penanganan yang prima. Persis seperti yang anda sering saksikan di ER nya George Clooney! Lantas apa hubungannya dengan EMS?EMS atau lebih tepatnya Emergency Medical Service System adalah suatu sistem yang berbasiskan Network. Suatu jaringan kerja sama antara berbagai instansi yang bertujuan untuk memberikan perawatan emergency Pre Hospital yang maksimal untuk pasien. Ambil contoh suatu tabrakan mobil misalnya. Tentu yang harus mengatur keamanan dilokasi adalah Polisi, kalau akibat tabrakan itu mobilnya terbakar pihak PMK mesti dipanggil. Ambulan Paramedik mesti datang untuk menstabilkan dan mengevakuasi korban. EMS memungkinkan hal ini bisa terjadi simultan dan dalam waktu yang singkat. Karena adanya EMS sistem, begitu anda menghubungi 911 mengabarkan kejadian itu, mereka sudah akan mengirimkan Polisi, Pemadam Kebakaran dan Ambulan Paramedik. Prinsip Time Saving is Life Saving pun terpenuhi.Hebat? Memang hebat. Tapi yang lebih hebat lagi meskipun sistem ini terbukti berjalan efektif dinegara-negara maju, pemerintah kita kelihatannya tidak tertarik menerapkannya disini. DEPKES memang mengenal SPGDT atau Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang secara teoritis menyerupai EMS tapi kenyataan di lapangan bicara lain. Karena aturan itu buatan DEPKES, mana mau Polisi mengikutinya, PMK juga pasti pikir-pikir. Belum lagi masalah sosialisasi yang ala kadarnya. Semua ini meninggalkan satu tanya. Pertanyaan abadi yang jadi judul catatan ini. Sampai kapan Indonesia akan memiliki EMS? Wallahualam.
|
MedicalNEWS - BAHAYA...
Prinsip Gawat Darura...
wew..liat darah saja saya panik mi. apal...
Steven Johnson Syndr...
berarti harus hati2 tuh